Profil KPU

Wilayah kerja KPU meliputi seluruh Indonesia. KPU menjalankan tugasnya secara berkesinambungan dan dalam menyelenggarakan pemilu, KPU bebas dari pengaruh pihak manapun. KPU berkedudukan di ibu kota Negara RI, KPU Provinsi berkedudukan di ibu kota Provinsi, dan KPU Kab/Kota berkedudukan di ibu kota Kab/Kota. KPU Kabupaten Mojokerto terletak di Jln. R.A.A.K Adinegoro No.1-2, Sooko, Mojokerto.

Susunan organisasi KPU Kabupaten Mojokerto saat ini terdiri dari komisioner dan sekretariat (ASN dan PPNPN). Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto terdiri dari 1 orang ketua dan 4 orang anggota, sedangkan untuk Sekretariat KPU Kabupaten Mojokerto dipimpin oleh satu orang sekretaris dan terdiri dari 4 subbagian, yakni Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, Subbagian Hukum dan SDM, Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik. Masing-masing subbagian terdiri dari seorang kepala subbagian dan beberapa staf.